Urus pusaka merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan umat Islam. Di dalam sistem hukum Islam, warisan merupakan kekayaan yang harus dibagi secara adil dan seimbang kepada ahli waris sesuai dengan aturan syariat. Memiliki pemahaman yang mendalam tentang urus pusaka sangatlah krusial bagi setiap Muslim, khususnya bagi para mufti yang bertugas